Bersatu Membangun Negeri
Oleh : Aldwin Surya
Kemenangan duet SBY-Boediono pada pilpres 2009 memicu timbulnya banyak harapan untuk membenahi beragam persoalan yang masih melanda Indonesia. Beragam persoalan itu bermuara pada aspek ekonomi, sosial, politik, budaya, dan pertahanan keamanan nasional. Skala persoalannya tidak hanya di dalam negeri, tapi juga luar negeri. Keberhasilan menyelesaikan beragam persoalan itu, akan mencerminkan keberhasilan pemerintah. Dalam usia matang kemerdekaan ke 64, rakyat berharap Indonesia harus mengejar “ketinggalan” untuk mampu bersaing dengan negara lain.
Syukurlah, sinyal terhadap harapan ini dengan cepat ditangkap oleh pasangan Presiden/Wakil Presiden terpilih. Dalam beberapa kali pertemuan, sinyal ini secara gamblang dikemukakan oleh Presiden SBY. Hal yang melegakan adalah komitmen untuk “merangkul” dua pasangan capres dan cawapres lain agar secara bersama-sama memikirkan dan mewujudkan kinerja masing-masing dalam membangun bumi pertiwi menjadi sebuah negara yang maju, kuat dan bermartabat.
Persaingan selama masa sebelum pilpres berlangsung sudah usai. Inilah saat untuk bersatu membangun negeri. Oleh karena itu, keinginan Presiden/Wakil Presiden terpilih merangkul dan menempatkan beberapa kader partai politik pada jajaran kabinet 2009-2014 dinilai tepat. Makna dinilai tepat adalah keikhlasan dari partai politik untuk menyerahkan sepenuhnya penyusunan kabinet sebagai hak prerogatif kepada Presiden terpilih. Ini berarti koalisi 24 partai politik yang mendukung SBY-Boediono tidak semuanya akan memiliki peluang menempatkan kader partainya pada kabinet 2009-2014. Sikap elegan seperti ini juga merupakan implementasi dari kematangan berdemokrasi dalam pilpres di Indonesia. Partai politik tidak lagi hanya memikirkan kepentingan diri sendiri. Namun, sudah memahami betapa pentingnya memikirkan nasib bangsa yang akan bermuara kepada nasib negara. Selain kader partai, Presiden terpilih juga menempatkan sejumlah profesional sehingga susunan kabinet semakin padu.
Kabinet kinerja
Sementara Presiden terpilih masih terus menggodok figur yang tepat yang akan mengisi formasi kabinet 2009-2014, Wakil Presiden terpilih juga sudah diberi tugas menyusun rencana kerja pemerintahan pada lima tahun ke depan. Mekanisme ini juga dinilai tepat agar setelah 20 Oktober 2009 saat pemerintahan era SBY-Boediono dilantik dan mulai bertugas, para menteri pun boleh ”tancap gas” di bidang masing-masing. Sejumlah agenda kerja yang merupakan warisan dari kerja sebelumnya serta agenda kerja baru untuk mewujudkan kinerja Indonesia di mata dunia sudah menanti.
Harapan terhadap terwujudnya kinerja Indonesia secara holistik patut diberi ancungan jempol. Pasalnya, Presiden SBY sudah memberi sinyal bahwa kabinet 2009-2014 adalah kabinet kinerja. Sebuah kabinet yang berisi para menteri atau setingkat menteri yang diharapkan berlomba-lomba mengutamakan kinerja optimal. Dalam pandangan publik, kabinet 2009-2014 berisi figur-figur yang ingin menghasilkan karya ”monumental” di bidang masing-masing. Publik pun berharap kinerja optimal para menteri langsung dirasakan manfaatnya oleh semua kalangan, etnik dan agama dalam waktu segera.
Sebagai pembantu Presiden, para menteri dan setingkat menteri perlu memahami bahwa dipilih menjadi menteri adalah amanah yang patut dijalankan secara sungguh-sungguh. Apalagi sebelumnya, mereka melakukan sumpah jabatan. Jadi, bila ukuran keberhasilan yang diinginkan Presiden adalah kinerja, maka indikator usia (senioritas) bukan lagi tolok ukur yang tepat. Banyak figur dalam kisaran usia muda yang potensial dan teruji dalam banyak kegiatan di bidangnya, sehingga diyakini mampu menghasilkan kinerja optimal. Persoalan mendasar adalah apakah pemerintahan era 2009-2014 mau memberi ruang kepada figur-figur yang memiliki derajat keprofesionalan tinggi di bidangnya?
Penetapan spesifikasi/kriteria figur dan proses seleksi yang digunakan menjadi penting sebelum akhirnya ditetapkan Presiden untuk menduduki kursi menteri dan setingkat menteri. Penetapan figur yang tepat diyakini akan meringankan tugas Presiden dan Wakil Presiden dalam menghadapi beragam isu domestik dan luar negeri yang melanda Indonesia. Presiden tentu saja sudah mendapatkan banyak informasi tentang calon-calon yang dianggap layak menjadi pembantu Presiden. Oleh karena itu, kemungkinan salah pilih terhadap calon yang diunggulkan dapat dihindari. Namun, penentapan calon menteri belumlah lengkap bila tidak disertai dengan pembenahan sistem dan prosedur kerja di masing-masing departemen. Pembenahan di lingkungan departemen antara lain dimulai dari para personel di bawah menteri (eselon I dan seterusnya), mekanisme, ketepatan dan kecepatan kerja.
Mutu layanan publik
Di era global saat ini, kinerja sebuah departemen tidak hanya ditentukan oleh figur yang memimpin departemennya, tetapi juga kepada kinerja para staf. Boleh jadi sebuah departemen memiliki menteri dengan kapabilitas tinggi, tetapi tidak didukung oleh pemilikan staf dengan kinerja tinggi pula. Oleh karena itu, diharapkan para menteri mampu mencermati kinerja stafnya. Langkah mengganti para staf di setiap eselon dapat ditempuh. Keadaan inilah yang dimaksud sebagai ”tancap gas”, agar para menteri dapat bergandengan tangan dengan para staf dan kemudian secara bersama-sama ”berlari” mengejar ketinggalan dan meraih prestasi lebih baik.
Prestasi yang diharapkan itu tercermin dari peningkatan mutu layanan publik. Wjudnya boleh jadi berbentuk kepuasaan, minimalisasi keluhan dari publik, pencapaian target, kecepatan penyelesaian kasus atau sikap tidak memihak dari semua lini personel di lingkungan departemen tingkat pusat dan daerah. Di era global saat ini mutu layanan publik menjadi indikator keberhasilan pemerintah, di dalam dan luar negeri. Dalam konteks inilah, birokrasi, regulasi dan kesiapan personel menjadi hal mustahak untuk membentuk harmonisasi kerja antara pusat, provinsi dan daerah/kota di seluruh Indonesia.
Pasca otonomi daerah, beragam benturan yang bermuara kepada aspek birokrasi, regulasi dan kesiapan personel kerap timbul dan menjadi dishorminisasi yang merugikan bagi bangsa dan negara. Pasalnya, Indonesia adalah negara kesatuan, sehingga kecenderungan disharmonisasi dalam hal kewenangan, tugas dan tanggung jawab mesti dihindari. Disharmonisasi cenderung memberi celah bagi pihak luar untuk memanfaatkan kesempatan guna meraih keuntungan secara sepihak. Hati kita pun semakin miris saat mendengar, menyaksikan disharmonisasi birokrasi, regulasi dan personel dimanfaatkan negara lain meraih keuntungan dengan memanfaatkan potensi ekonomi, sosial, budaya, dan politik yang ada di Indonesia. Pemanfaatan ini semakin menyedihkan bila melihat ”longgarnya” penerapan aspek keamanan di setiap wilayah Indonesia. Keadaan ini cenderung menimbulkan beragam efek seperti lahan subur bagi aksi teror dan rendahnya pengawasan pulau-pulau terluar yang berbatasan dengan negara lain.
Ke depan kita berharap upaya pihak asing memanfaatkan potensi ekonomi, sosial, budaya dan politik serta belum optimalnya pengawasan keamanan pulau-pulau terluar di Indonesia, tidak lagi terjadi. Kita tidak lagi ingin mendengar ada wilayah Indonesia yang ”dikuasai” pihak asing, ada budaya Indonesia yang diklaim milik negara lain. Jadi, para menteri kabinet 2009-2014 tidak perlu sungkan menggalang semua kekuatan elemen masyarakat untuk menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang maju, mandiri dan bermartabat.
Penulis adalah pemerhati perkotaan dan Rektor Universitas Dian Nusantara
Tulisan Lainnya :
|