www.udnas.ac.id

Universitas Dian Nusantara

Aksi Melawan Teror

Oleh : Aldwin Surya

       Aksi teror di Indonesia cenderung memiliki pola relatif sama. Dari beragam aksi teror, peristiwanya berlangsung mengikuti peristiwa-peristiwa skala nasional, dilakukan secara sistematik, terorganisir, merusak infrastruktur, menimbulkan korban luka dan tewas. Di dalam negeri, aksi teror mengundang kecemasan tentang praktik jaminan keamanan. Meski berlangsung di Jakarta, aksi teror bom berpeluang terjadi di provinsi lain. Bentuknya dari sekedar ancaman hingga benar-benar terjadi. Manakala di luar negeri aksi teror di Indonesia ditanggapi beragam. Namun semuanya mengacu kepada kekhawatiran tentang keselamatan melakukan berbagai aktivitas. Kasus penembakan aparat keamanan dan warga asing di kawasan Freeport Tembagapura, Papua sepertinya mengikuti aksi-aksi teror 2009.
       Saat perhatian pemerintah dan publik masih mengarah kepada hasil pilpres 2009, kasus penembakan aparat keamanan di Papua masih terus berlangsung. Belum lagi reda aksi penembakan aparat keamanan di Papua, terjadi aksi teror bom di kawasan Mega Kuningan Jakarta. Sasarannya adalah Hotel JW Marriot dan hotel Ritz Carlton pada Jumat, 17 Juli 2009 sekitar pukul 07.40. Aksi ini langsung menyita perhatian publik dunia dan pemerintah. Sejumlah negara pun melakukan travel warning sementara kepada warga negaranya sebagai antisipasi terhadap keselamatan mereka. Citra bangsa dan negara Indonesia langsung diuji dengan kejadian teror bom. Padahal pemulihan citra Indonesia pasca beberapa aksi teror bom (J.W Marriot, Bali I & II), perlu waktu lama. Traumatik psikis bagi para korban dan rakyat Indonesia pun belum sepenuhnya hilang. Maka saat teror bom terjadi lagi, kita pun bertanya-tanya. Benarkah bangsa Indonesia tidak mampu melawan rencana dan aksi teror ?

Merdeka dari teror

       Dari sosio-budaya, bangsa Indonesia bukanlah bangsa “pemarah, pendendam dan arogan”. Kemajemukan bangsa Indonesia merupakan modal sosial berharga, sehingga mampu berdiri sendiri yang diwujudkan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Keragaman etnik dan budaya juga menjadi ciri dari bangsa Indonesia. Sisi positif dari kemajemukan etnik adalah terciptanya integrasi sosial. Dalam sosiologi, integrasi sosial ini mengikuti beberapa tahap yaitu akomodasi, kerja sama, koordinasi dan asimilasi.
       Kesediaan satu etnik menerima budaya dari etnik lain, menjalin kerja sama, dan koordinasi, merupakan sebuah proses asimilasi. Ini berarti sifat-sifat kebudayaan asli sudah tidak nampak. Yang muncul dari proses asimilasi adalah bentuk kebudayaan baru yang mencirikan kebudayaan Indonesia. Bentuknya adalah bangsa Indonesia yang saling menghormati satu dengan lainnya. Integrasi sosial cenderung mendekati sempurna melalui proses kawin campuran antara orang berlainan ras, etnik dan kebudayaan.
       Belajar dari sejarah, sisi positif dari kemajemukan bangsa Indonesia mestinya menjadi kekuatan untuk melawan berbagai pengaruh seperti penjajahan dan intervensi pihak luar. Artinya, kekuatan akibat kemajemukan etnik dalam wilayah Indonesia yang luas dapat digunakan untuk mencegah terjadinya disintegrasi sosial. Melalui pola pikir kekuatan etnik itulah aksi teror di wilayah Indonesia mestinya dapat dilawan. Ini berarti bangsa Indonesia harus melawan dan menghancurkan gerakan-gerakan teror yang disiapkan dan dilakukan oleh individu dan kelompok cerdas tertentu. Sebagai bangsa yang besar dan memiliki area luas, Indonesia harus merdeka dari aksi teror dan merdeka dari intervensi pihak luar yang ingin merusak harmonisasi kehidupan bangsa Indonesia. Disharmonisasi kehidupan bangsa Indonesia boleh jadi justru menguntungkan pihak-pihak tertentu, misalnya menyebabkan ketergantungan Indonesia pada pihak luar. Wujudnya tercermin dari ketidakmampuan bangsa Indonesia untuk menghadapi beragam aksi teror. Padahal bilangan dan potensi bangsa Indonesia merupakan aset berharga untuk melawan aksi teror.

Jadi “polisi”

       Diperlukan komitmen dan kepaduan bangsa Indonesia untuk melawan aksi teror. Jumlah polisi yang terbatas bila dibanding dengan luasnya wilayah Indonesia, diakui menjadi salah satu kendala dalam memberikan jaminan keamanan bagi rakyat Indonesia. Oleh karena itu, polisi sebagai salah satu aparat keamanan patut didukung oleh segenap elemen masyarakat. Ini berarti, rakyat Indonesia harus menjadi “polisi” di kawasan tempat tinggalnya. Mekanisme seperti ini bukanlah asing bagi kita, karena konsep ini sudah lama diwujudkan seperti pernah dikenal dengan istilah keamanan rakyat (kamra).
       Namun sejalan dengan perkembangan zaman, sosialisasi antara sesama warga di kawasan pemukiman turut mengalami pergeseran. Kesibukan bekerja memicu alasan untuk tidak punya waktu bercengkrama dengan sesama tetangga. Sikap peduli kepada keadaan di sekitar pemukiman secara berangsur menyusut. Di kawasan perkotaan, gedung-gedung pencakar langit dan rumah toko menjadi hutan beton yang mengisolasi penghuninya. Kesepian akibat menyusutnya sosialisasi dengan tetangga diimbangi dengan memiliki beragam teknologi komunikasi, sehingga dapat menjalin hubungan dengan orang-orang tertentu meski jumlahnya terbatas. Keadaan serba wah di kawasan perkotaan seakan bertolak belakang dengan keadaan di pedesaan. Kesederhaan hidup secara ekonomi disikapi dengan rasa nrimo, pemahaman kuat terhadap ajaran agama dan keikatan kuat di antara sesama orang desa. Sikap sangat peduli dan melindungi dari kalangan wong desa, justru membuat mereka cenderung enggan melaporkan hal-hal yang menjadi proses aksi teror. Substansi keadaan seperti inilah yang dimanfaatkan oleh aktor-aktor teror di kawasan Indonesia dengan merekrut orang yang bersedia melakukan bom bunuh diri.
       Dalam era globalisasi saat ini yang tercermin antara lain dari kerenggangan hubungan dengan sesama (individualistik), konsep menjadi “polisi” di kawasan tempat tinggal masing-masing patut dihidupkan dan digalakkan lagi. Sikap peduli para warga di sebuah pemukiman terhadap orang-orang yang melakukan hal-hal yang mencurigakan, dipercaya menjadi ampuh untuk melawan aksi teror.
       Sejalan dengan upaya warga menjadi “polisi” di kawasan tempat tinggalnya, maka pihak aparat keamanan (polisi) idealnya tidak kendor dalam mengungkap dan menciduk pelaku-pelaku aksi teror. Duet antara “polisi” dan polisi akan semakin harmonis bila laporan-laporan hal-hal yang mencurigakan dari warga setempat yang bertindak sebagai “polisi” diberi atensi dengan menyelidiki, menciduk pelaku aksi teror dan mengembangkan modus aksi teror hingga ke akarnya. Jadi, bukan hal sebaliknya yang terjadi. Warga sebagai pelapor justru dicurigai, sehingga mereka enggan untuk melaporkan hal-hal mencurigakan kepada aparat polisi.

Penutup

       Tugas polisi dalam mengungkap dan menangkap pelaku aksi teror, patut didukung oleh aparat hukum seperti hakim dan jaksa yang menjalankan tugas mereka sesuai koridor hukum berlaku. Di lain pihak sistem informasi kependudukan (Simduk) seperti penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) patut dilakukan secara selektif oleh petugas kantor kecamatan. Sasarannya agar terhindari dari upaya penerbitan KTP asli tapi palsu (aspal).
       Bagi polisi sebagai petugas garis depan (frontliner officers), tugas-tugas menyelidiki dan menangkap pelaku aksi teror belum berarti selesai. Pasca menjalani hukuman, kesediaan pemerintah dan masyarakat untuk memanusiakan pelaku aksi teror juga penting. Inilah saat melakukan polisi melakukan pendekatan manusiawi, sebab saat menjalani hukuman, keluarga pelaku aksi teror sudah mengalami masa sulit dalam mencari nafkah hidup. Boleh jadi dengan pendekatan manusiawi itulah para pelaku aksi teror dapat hidup normal, menyadari kekeliruannya dan berperanserta dalam aksi melawan teror.

Penulis adalah pemerhati perkotaan dan Rektor Universitas Dian Nusantara

Tulisan Lainnya :

Info UDNAS Tentang UDNAS Education Journalism Dokumentasi Download Hubungi Kami
Kampus : Jl.Bromo No.35 Medan 20216, Telp.061-7388531, Fax.061-7348258, Email : kampusku@udnas.ac.id, Website Design By : 4zudnas